Dokumen Penerbangan Domestik & Internasional
Artikel ini disusun oleh PT Dimas Jaya Sentosa untuk membantu penumpang memahami dokumen yang wajib dipersiapkan sebelum melakukan perjalanan udara.
Penerbangan Domestik
- KTP atau SIM untuk WNI
- Kartu Pelajar (anak yang belum memiliki KTP)
- Akta Kelahiran atau Kartu Keluarga untuk bayi
- Paspor untuk WNA
- Tiket pesawat yang valid
Penerbangan Internasional
- Paspor berlaku minimal 6 bulan
- Visa sesuai ketentuan negara tujuan
- KITAS / KITAP bagi ekspatriat
- Sertifikat vaksin (jika diwajibkan)
- Tiket pulang-pergi atau onward ticket
Tips Penting
- Pastikan dokumen tidak kedaluwarsa
- Simpan salinan digital dokumen
- Datang lebih awal ke bandara
