Kebijakan Maskapai | PT Dimas Jaya Sentosa

Kebijakan Maskapai

Setiap maskapai penerbangan memiliki kebijakan yang berbeda terkait bagasi, refund, perubahan jadwal, overbooking, serta kompensasi kepada penumpang. Informasi berikut bertujuan membantu Anda memahami hak dan kewajiban sebagai penumpang sebelum melakukan perjalanan udara.

Kebijakan Bagasi

  • Bagasi Kabin – Umumnya 7–10 kg tergantung maskapai.
  • Bagasi Terdaftar – Berkisar 15–30 kg sesuai kelas tiket.
  • Barang Terlarang – Cairan berlebih, benda tajam, dan bahan berbahaya tidak diperbolehkan.

Kebijakan Refund & Reschedule

  • Tiket Refundable – Bisa dikembalikan dengan potongan biaya administrasi.
  • Tiket Non-Refundable – Tidak dapat dikembalikan, hanya bisa dijadwal ulang.
  • Reschedule – Dikenakan biaya sesuai aturan maskapai dan kelas tiket.
Catatan: Permohonan refund atau reschedule harus diajukan sebelum jadwal keberangkatan.

Kebijakan Overbooking

  • Check-in lebih awal untuk menghindari risiko kehabisan kursi.
  • Jika ditolak naik pesawat, penumpang berhak atas kompensasi.
  • Kompensasi dapat berupa uang tunai, voucher, atau penerbangan pengganti.

Kebijakan Delay & Pembatalan

  • Delay lebih dari 3 jam berhak mendapatkan konsumsi atau akomodasi.
  • Pembatalan penerbangan wajib disertai refund atau penerbangan alternatif.
  • Hak penumpang dilindungi oleh peraturan penerbangan nasional.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apakah kebijakan setiap maskapai sama?
Tidak. Setiap maskapai memiliki ketentuan berbeda tergantung rute dan jenis tiket.

Apakah kompensasi selalu diberikan?
Kompensasi tergantung penyebab delay atau pembatalan sesuai regulasi yang berlaku.

Kesimpulan

Memahami kebijakan maskapai sangat penting agar Anda tidak mengalami kerugian saat bepergian. Selalu baca syarat dan ketentuan sebelum membeli tiket dan simpan bukti transaksi dengan baik.

Disclaimer: Informasi ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan resmi masing-masing maskapai.

Pastikan perjalanan Anda aman dan nyaman dengan memahami hak Anda sebagai penumpang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *